Asal Mula Kata “Demokrasi”
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani Kuno:
“Demos” (δῆμος) = rakyat / penduduk
“Kratos” (κράτος) = kekuasaan / pemerintahan
Secara harfiah: “Demokrasi” = Pemerintahan oleh rakyat
Istilah ini pertama kali digunakan di kota Athena, Yunani, sekitar abad ke-5 SM, untuk menggambarkan sistem pemerintahan di mana warga negara laki-laki bebas ikut langsung dalam pengambilan keputusan publik.
Demokrasi di Yunani Kuno (Athena)
Ciri-ciri:
Bentuknya: Demokrasi langsung
Warga laki-laki dewasa (bukan budak, bukan wanita, bukan pendatang) boleh ikut sidang majelis.
Tidak ada wakil rakyat — rakyat memutuskan langsung hukum dan kebijakan.
Namun, demokrasi Athena tidak inklusif (hanya sebagian kecil penduduk yang dianggap "warga negara").
Kemunduran Demokrasi Kuno
Demokrasi seperti di Athena mulai runtuh ketika kekaisaran besar seperti Makedonia dan Romawi muncul.
Di Kekaisaran Romawi, kekuasaan beralih ke monarki dan otokrasi.
Demokrasi menghilang selama ribuan tahun, terutama selama Abad Pertengahan (dominasi feodalisme dan monarki absolut di Eropa).
Kebangkitan Kembali Gagasan Demokrasi
Demokrasi mulai dibicarakan kembali pada Abad Pencerahan (17–18 M) di Eropa. Beberapa tokoh penting:
John Locke (Inggris): Gagasan hak asasi, kontrak sosial
Jean-Jacques Rousseau (Perancis): Kedaulatan rakyat
Montesquieu: Pemisahan kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif
Demokrasi sebagai Sistem Pemerintahan
Revolusi yang Mendorong Demokrasi:
1. Revolusi Amerika (1776):
Melahirkan negara demokratis pertama dengan sistem republik konstitusional
Konstitusi AS menciptakan demokrasi representatif
2. Revolusi Prancis (1789):
Menggulingkan monarki absolut
Menekankan “liberté, égalité, fraternité” (kebebasan, kesetaraan, persaudaraan)
Sejak saat itu, demokrasi menjadi cita-cita politik modern.
Perkembangan Global Demokrasi
Abad 19–20: Demokrasi mulai diterapkan di banyak negara Barat
Pasca Perang Dunia II: Banyak negara bekas jajahan (termasuk Indonesia) mengadopsi demokrasi
Era kontemporer: Demokrasi dikaitkan dengan pemilu bebas, kebebasan berpendapat, hak asasi manusia, dan negara hukum
Demokrasi di Indonesia
Dicita-citakan sejak kemerdekaan (lihat pembukaan UUD 1945: “...kedaulatan di tangan rakyat...”)
Sistemnya berkembang:
Demokrasi Parlementer (1950-an)
Demokrasi Terpimpin (1959–1966)
Demokrasi Pancasila Orde Baru (otoriter)
Demokrasi Reformasi (1998–sekarang): pemilu langsung, desentralisasi, partisipasi rakyat lebih luas
By : Al Khamidy
