Lambang Negara Indonesia: Garuda Pancasila
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Lambang ini tidak hanya sekadar simbol visual, tetapi mengandung makna yang mendalam tentang identitas, sejarah, dan nilai-nilai dasar negara Indonesia. Berikut penjelasan lengkap mengenai asal mula dan sejarah lambang negara Indonesia:
Asal Mula Lambang Negara Indonesia
1. Latar Belakang
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, negara baru ini memerlukan lambang negara yang merepresentasikan identitas dan ideologi bangsa. Untuk itu, dibentuklah panitia perancang lambang negara.
2. Pembentukan Panitia Lambang Negara
Pada 10 Januari 1950, pemerintah Indonesia membentuk Panitia Teknis Lambang Negara yang diketuai oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Ia ditugaskan untuk merancang lambang negara yang sesuai dengan ideologi Pancasila.
3. Rancangan Awal
Sultan Hamid II merancang lambang negara dengan bentuk burung garuda, yang terinspirasi dari Garuda dalam mitologi Hindu-Buddha, melambangkan kekuatan dan kebajikan.
Namun, rancangan awalnya menuai kritik. Salah satunya karena burung garuda yang terlalu mirip dengan burung elang Amerika dan karena penggunaan simbol-simbol yang belum mewakili semua sila dalam Pancasila.
Perubahan dan Penyempurnaan
Tokoh Penting:
-
Ir. Soekarno (Presiden RI saat itu) ikut berperan dalam menyempurnakan desain.
-
M. Yamin dan Ki Hajar Dewantara juga memberi masukan.
Perubahan Utama:
-
Bentuk kepala burung Garuda diubah agar lebih "Indonesia".
-
Garuda diberi perisai di dada yang berisi lambang-lambang sila Pancasila.
-
Cakar Garuda mencengkeram pita bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" (semboyan persatuan dalam perbedaan).
Makna Lambang Garuda Pancasila
| Unsur | Makna |
|---|---|
| Garuda | Simbol kekuatan dan keberanian; diambil dari mitologi kuno. |
| Warna Emas | Kejayaan dan kemuliaan. |
| 17 helai bulu di sayap, 8 di ekor, 19 di bawah perisai, 45 di leher | Melambangkan tanggal kemerdekaan RI: 17-08-1945 |
| Perisai di dada | Simbol pertahanan terhadap segala tantangan. |
| Lima simbol dalam perisai | Melambangkan lima sila Pancasila. |
| Pita "Bhinneka Tunggal Ika" | Artinya "Berbeda-beda tetapi tetap satu jua" (persatuan dalam keragaman). |
Disahkan Secara Resmi
Garuda Pancasila secara resmi ditetapkan sebagai Lambang Negara Indonesia pada 11 Februari 1950, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951.
Simbol-Simbol Pancasila dalam Perisai Garuda
| Sila | Simbol | Makna |
|---|---|---|
| 1. Ketuhanan Yang Maha Esa | Bintang emas | Cahaya ketuhanan |
| 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab | Rantai | Keterikatan antar manusia |
| 3. Persatuan Indonesia | Pohon beringin | Tempat bernaung, persatuan |
| 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan | Kepala banteng | Musyawarah, kekuatan rakyat |
| 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia | Padi dan kapas | Kesejahteraan dan kemakmuran |
Kesimpulan
Lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila, bukan hanya karya seni, tetapi juga hasil kompromi sejarah dan ideologi bangsa. Dirancang oleh Sultan Hamid II, disempurnakan oleh para tokoh bangsa, dan menggambarkan nilai-nilai dasar Pancasila yang menjadi fondasi berdirinya negara Indonesia.
By : Al Khamidy
.jpg)