Perkembangan Partai Politik di Indonesia Sejak Kemerdekaan sampai Sekarang :
1. Masa Awal Kemerdekaan (1945–1959) — Masa Demokrasi Liberal
Ciri utama:
-
Kebebasan membentuk partai sangat luas.
-
Sistem politik multi partai berkembang pesat.
Perkembangan:
-
Setelah proklamasi 1945, muncul banyak partai politik sebagai wadah aspirasi rakyat dan ideologi perjuangan.
-
Beberapa partai besar saat itu:
-
PNI (Partai Nasional Indonesia) — nasionalis.
-
Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) — Islam moderat.
-
NU (Nahdlatul Ulama) — Islam tradisional.
-
PKI (Partai Komunis Indonesia) — berhaluan kiri.
-
Partai Sosialis Indonesia (PSI) — sosialis demokrat.
-
Ciri politik:
-
Pemerintahan parlementer (pergantian kabinet cepat).
-
Pemilu pertama tahun 1955 dianggap paling demokratis; menghasilkan empat partai besar: PNI, Masyumi, NU, dan PKI.
-
Namun, konflik ideologi dan instabilitas politik menyebabkan banyak jatuh-bangun kabinet.
2. Masa Demokrasi Terpimpin (1959–1965)
Ciri utama:
-
Presiden Soekarno membubarkan Konstituante (1959) dan kembali ke UUD 1945.
-
Sistem berubah ke Demokrasi Terpimpin, peran partai politik dibatasi.
Perkembangan:
-
Soekarno menonjolkan konsep “Nasakom” (Nasionalis, Agama, Komunis).
-
PKI mendapat pengaruh besar.
-
Banyak partai dipaksa untuk mengikuti garis politik Presiden.
-
Peran militer semakin kuat.
-
Berakhir dengan peristiwa G30S/PKI 1965 dan jatuhnya Soekarno.
3. Masa Orde Baru (1966–1998)
Ciri utama:
-
Presiden Soeharto menerapkan sistem politik yang terkendali.
-
Tujuan utama: stabilitas politik dan pembangunan ekonomi.
Perkembangan:
-
Banyak partai dipaksa melebur menjadi tiga kekuatan politik pada tahun 1973:
-
Golkar – didukung pemerintah/militer.
-
PPP (Partai Persatuan Pembangunan) – gabungan partai-partai Islam.
-
PDI (Partai Demokrasi Indonesia) – gabungan partai nasionalis dan Kristen.
-
Ciri politik:
-
Pemilu diadakan rutin tiap 5 tahun, namun selalu dimenangkan Golkar.
-
Aktivitas partai sangat dibatasi.
-
Kritik terhadap pemerintah ditekan.
4. Masa Reformasi (1998–sekarang)
Ciri utama:
-
Setelah kejatuhan Soeharto (1998), sistem politik kembali demokratis dan terbuka.
-
Kebebasan mendirikan partai politik dijamin oleh Undang-Undang Partai Politik.
Perkembangan:
-
Pemilu 1999 diikuti 48 partai politik, menunjukkan euforia demokrasi.
-
Setelahnya, jumlah partai berkurang karena adanya ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
-
Beberapa partai besar pasca reformasi:
-
PDI Perjuangan
-
Golkar
-
Partai Demokrat
-
Gerindra
-
NasDem
-
PKB
-
PKS
-
PAN
-
Ciri politik:
-
Sistem multipartai moderat.
-
Pemilihan presiden langsung sejak 2004.
-
Demokrasi lebih matang, namun masih menghadapi tantangan seperti politik uang, dinasti politik, dan polarisasi.
Kesimpulan Umum
| Periode | Sistem Pemerintahan | Ciri Utama Partai Politik | Jumlah Dominan |
|---|---|---|---|
| 1945–1959 | Demokrasi Liberal | Bebas dan banyak partai | 40 partai |
| 1959–1965 | Demokrasi Terpimpin | Dibatasi, dikooptasi negara | Beberapa besar |
| 1966–1998 | Orde Baru | Dibatasi menjadi 3 partai | 3 partai |
| 1998–sekarang | Reformasi | Bebas, multipartai | 10 partai aktif |
