Macam-macam Hadits

 

Macam-macam Hadits Nabi Muhammad SAW dan dasarnya :

Macam-macam Hadits Nabi Muhammad SAW dan dasarnya :

1. Berdasarkan sumbernya (asal periwayatan)

a. Hadits Qauliyah (قولية)
Yaitu hadits yang berisi perkataan Nabi Muhammad SAW.

Contoh:
“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)


b. Hadits Fi’liyah (فعلية)
Hadits yang berisi perbuatan Nabi yang dilihat dan ditiru oleh para sahabat.

Contoh:
Cara Nabi melaksanakan shalat, haji, dan sebagainya.
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari)


c. Hadits Taqririyah (تقريرية)
Hadits yang berupa persetujuan Nabi terhadap perkataan atau perbuatan sahabat.

Contoh:
Seorang sahabat makan biawak di hadapan Nabi, dan Nabi tidak melarangnya.
(HR. Bukhari dan Muslim)


2. Berdasarkan jumlah perawi (jalur periwayatan)

a. Hadits Mutawatir
Diriwayatkan oleh banyak orang pada setiap tingkatannya, sehingga tidak mungkin mereka bersepakat untuk berdusta.

Contoh:
Hadits tentang “Barang siapa berdusta atas nama Nabi.” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)


b. Hadits Ahad
Diriwayatkan oleh satu atau beberapa orang, tetapi tidak mencapai derajat mutawatir.
Hadits ahad dibagi menjadi tiga:

  1. Masyhur – Diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih, tapi tidak sampai mutawatir.

  2. Aziz – Diriwayatkan oleh dua orang pada setiap tingkatan.

  3. Gharib – Diriwayatkan oleh satu orang saja pada satu tingkatan.


3. Berdasarkan kualitasnya (tingkat keaslian)

a. Hadits Shahih
Periwayatnya adil dan kuat hafalannya, sanadnya bersambung, tidak cacat (syadz), dan tidak ada ‘illah (cacat tersembunyi).

Contoh:
“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)


b. Hadits Hasan
Mirip dengan hadits shahih, namun perawi memiliki hafalan yang sedikit lebih lemah.
Masih bisa dijadikan hujjah (dalil).


c. Hadits Dhaif (lemah)
Memiliki kelemahan dalam sanad, perawi, atau matannya.
Tidak bisa dijadikan dalil hukum kecuali dalam fadhoil amal (keutamaan amal) dengan syarat tertentu.


d. Hadits Maudhu’ (palsu)
Hadits yang dibuat-buat dan bukan berasal dari Nabi SAW.
Dilarang meriwayatkannya kecuali untuk menjelaskan kepalsuannya.


4. Berdasarkan sambungan sanad

  • Musnad → Sanadnya bersambung sampai Nabi.

  • Mursal → Sanad terputus pada sahabat (seorang tabi’in langsung meriwayatkan dari Nabi).

  • Mu’dhal → Dua perawi atau lebih hilang berturut-turut.

  • Munqathi’ → Ada satu perawi hilang di tengah sanad.

  • Mu’allaq → Sanadnya terputus di awal (perawi pertama hilang).

By : Al Khamidy
Lebih baru Lebih lama